Medical Check Up Kerja
Medical check up kerja dibagi menjadi 3 jenis yaitu medical check up sebelum bekerja, berkala dan khusus.Medical check up sebelum bekerja adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh calon karyawan sebelum masuk ke dalam perusahaan.Medical check up berkala merupakan pemeriksaan kesehatan untuk karyawan dan dilakukan kurang lebih satu tahun sekali.Sedangkan untuk medical check up khusus adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk kelompok tertentu seperti yang sudah berusia 40 tahun ke atas, baru mengalami kecelakaan dan sebagainya.Lebih lanjut, apa saja sih yang dilakukan saat medical check up kerja?- Laboratorium
Pada pemeriksaan ini, sampel darah, urine, dan tinja akan dianalisis.
Ini dilakukan untuk mengetahui fungsi hati, ginjal, kadar gula darah, dan kolesterol.
- Radiologi
Pada pemeriksaan radiologi, Anda akan melakukan rontgen dan USG.
Ini dilakukan untuk mengambil gambaran pada organ dalam tubuh seperti ginjal, jantung, paru-paru, dan kantung kemih.
Kemudian akan dianalisis apakah ada kelainan atau infeksi pada organ-organ tersebut.
- Rekam jantung
Rekam jantung atau biasa disebut juga sebagai EKG merupakan pemeriksaan dengan menempelkan elektroda di bagian dada serta lengan.
Ini dilakukan untuk aktivitas listrik serta gangguan pada jantung.
- Audiometri
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengevaluasi fungsi pendengaran karyawan dengan cara mendengarkan suara nada, atau frekuensi tertentu.
- Spirometri
Pada pemeriksaan ini, dilakukan guna mengevaluasi fungsi paru menggunakan sebuah alat bernama spirometer.
Alat tersebut akan mencatat jumlah udara yang dihirup serta diembuskan oleh pasien.
Dapatkan kemudahan melakukan medical check up yang dapat datang ke lokasi untuk karyawan Anda.Medical check up ini dilakukan bersama Tenaga Medis Medi-Call yang sudah berpengalaman dan memiliki STR (Surat Tanda Registrasi).Informasi lebih lanjut, hubungi Call-Center 24 Jam atau aplikasi Medi-Call.