Medi-Call

Sudahkah Anda Memenuhi Syarat Booster Vaksin Covid?

Bagikan artikel ini

Saat ini pemerintah mengadakan program booster vaksin covid sebagai upaya lanjutan pencegahan infeksi virus corona. Simak apa saja syarat booster vaksin covid yang diperlukan!

Infeksi virus corona masih mewabah di seluruh dunia sejak tahun 2019 dan melahirkan sejumlah varian baru seperti varian delta dan varian omicron.

Para peneliti menyatakan bahwa varian omicron lebih mudah menyebar kepada orang lain dibandingkan dengan varian delta.

Baca juga:  Jangan Bingung! Berikut Perbedaan Gejala Varian Omicron dan Varian Delta

Namun tingkat keparahan varian omicron lebih rendah dibandingkan dengan varian delta.

Virus varian omicron umumnya menetap pada sistem pernapasan bagian atas seperti hidung maupun tenggorokan.

Sehingga menyebabkan gejala seperti sakit tenggorokan, tenggorokan gatal dan kering serta pilek.

Jika Anda mengalami gejala seperti di atas dan tidak kunjung membaik setelah tiga hari, kemungkinan besar ini bukan gejala flu biasa dan sebaiknya lakukan tes swab antigen atau PCR.

Ini dapat membantu mencari tahu apakah Anda benar terinfeksi virus corona atau tidak.

Saat ini Medi-Call mempunyai layanan tes swab antigen dan PCR di rumah Anda bersama Tenaga Medis Medi-Call cukup dengan menghubungi Call-Center 24 Jam atau melalui aplikasi Medi-Call.

Swab Antigen Test Medi-Call
Medi-Call: Layanan Swab Antigen di Lokasi Anda

Syarat Booster Vaksin Covid

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran No. SR.02.06/II/408/2022 terkait ketentuan dan syarat booster vaksin covid

Saat ini pelaksanaan booster vaksin covid sudah dilakukan secara serentak baik di Kota maupun Kabupaten bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat booster vaksin covid.

Lalu apa saja syarat booster vaksin covid yang harus dipenuhi? Berikut ini beberapa persyaratannya:

 

  • Berusia 18 tahun ke atas

Syarat booster vaksin covid untuk usia 18 tahun ke atas dengan melampirkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) baik melalui KTP, KK atau dengan aplikasi PeduliLindungi.

 

  • Vaksin dua dosis lengkap

Syarat booster vaksin covid selanjutnya adalah telah mendapatkan vaksin primer dua dosis lengkap.

Penerima vaksin harus telah mendapatkan dosis kedua minimal 6 bulan sebelumnya.

Masyarakat yang telah melakukan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan yang lalu akan mendapatkan tiket untuk vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi

Pastikan Anda sudah mendapatkan vaksin dua dosis dan cek aplikasi PeduliLindungi Anda untuk mengetahui apakah sudah bisa mendapatkan syarat booster vaksin covid.

 

  • Jenis vaksin booster

Jenis vaksin booster yang didapatkan tiap orang berbeda-beda tergantung pada jenis dua dosis vaksin primer.

Apabila Anda mendapatkan dua dosis vaksin primer yaitu sinovac maka jenis vaksin booster yang akan didapatkan adalah AstraZeneca atau Pfizer sebanyak setengah dosis.

Namun jika dua dosis vaksin primer yang Anda dapatkan adalah jenis AstraZeneca maka jenis vaksin booster yang bisa didapat adalah Moderna dan Pfizer sebanyak setengah dosis atau AstraZeneca lagi sebanyak satu dosis.

Dokter 24 Jam Ke Rumah Anda Medi-Call
Medi-Call: Layanan Panggil Dokter ke Rumah Anda

Adanya upaya syarat vaksin booster covid ini diharapkan mampu mempercepat pembentukan kekebalan tubuh alami di masyarakat serta mengurangi penularan infeksi virus corona.

Sebelum mendapatkan vaksin booster pastikan kesehatan tubuh Anda tetap sehat seperti tidak sedang darah tinggi maupun darah rendah untuk menghindari efek samping yang tidak diinginkan.

Penting untuk melakukan cek kesehatan untuk mengetahui tubuh Anda cukup sehat untuk mendapatkan vaksinasi booster covid.

Saat ini Anda dapat memanggil dokter Medi-Call ke rumah untuk melakukan cek kesehatan sebelum vaksinasi dengan menghubungi Call-Center 24 Jam atau melalui aplikasi Medi-Call.

DMCA.com Protection Status