Syarat Penerbangan Domestik Terbaru
Infeksi virus corona membuat pemerintah terpaksa membatasi sementara aktivitas masyarakat di luar rumah demi mengurangi penularan virus.Salah satu aktivitas yang dibatasi adalah menggunakan kendaraan umum dan bepergian terutama ke luar kota.Pemerintah Indonesia sejak awal oktober 2021 menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah tidak lagi berada di level 4.Beberapa penerbangan baik domestik maupun luar negeri juga telah kembali dibuka sehingga masyarakat dapat bepergian kembali.Namun ada beberapa syarat penerbangan domestik terbaru yang perlu diperhatikan sebelum bepergian menggunakan pesawat.Berikut ini beberapa syarat penerbangan domestik terbaru yang perlu dibaca dengan seksama agar tidak terlewat informasi:- Batas Usia
Syarat penerbangan domestik terbaru yang pertama adalah adanya batas usia.
Saat ini hanya anak usia di atas dua belas tahun ke atas yang dapat bepergian menggunakan pesawat terbang.
Ini dikarenakan rentannya anak usia dua belas tahun ke bawah untuk terinfeksi virus corona
Selain itu, anak usia dua belas tahun ke bawah juga belum dapat menerima vaksin corona yang dapat membantu tubuh mencegah infeksi virus corona.
- Vaksinasi
Syarat penerbangan domestik terbaru selanjutnya adalah wajib vaksinasi.
Setiap penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat wajib untuk vaksinasi virus corona minimal dosis pertama.
Bukti telah menerima vaksin kemudian dilampirkan baik dalam bentuk kartu atau sertifikat.
Jika penumpang yang belum dapat menerima vaksinasi dapat melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit..
Surat ini berisi keterangan bahwa penumpang dapat melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
- Tes Covid
Syarat penerbangan domestik terbaru lainnya adalah melakukan tes covid sebelum berangkat.
Penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis satu wajib melampirkan hasil negatif tes PCR H-2 keberangkatan.
Namun untuk penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau sudah dosis kedua tidak perlu melakukan tes PCR hanya perlu melampirkan hasil swab antigen negatif H-1 keberangkatan.
Syarat penerbangan domestik terbaru ini perlu dipenuhi apabila Anda ingin bepergian dengan aman dan nyaman.Saat ini tes PCR dan swab antigen mudah dilakukan bisa dari rumah saja sehingga Anda dan keluarga tidak perlu repot ke luar rumah dan mengantre.Tes PCR dan swab antigen Medi-Call dilakukan oleh Tenaga Medis Medi-Call dan dapat datang ke rumah untuk Anda sendiri maupun bersama keluarga.Pesan tes PCR dan swab antigen Medi-Call di rumah dengan menghubungi Call-Center 24 Jam.