Prosedur dan Syarat Naik Pesawat saat Pandemi
Dikutip dari halaman Siaga Covid19 Angkasa Pura berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan saat hendak melakukan perjalan menggunakan pesawat.- Penerbangan hanya diperuntukan keperluan mendesak atau penting, bukan untuk tujuan berlibur ataupun pulang kampung.
- Membawa surat keterangan perjalan dari instansi, kelengkapan identitas diri, hasil tes kesehatan sebagai bukti terbebas dari COVID19.
- Mengikuti pemeriksaan kesehatan di terminal keberangkatan (pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, dan penyemprotan desinfektan pada seluruh tubuh).
Persiapan Sebelum Melakukan Perjalanan yang Harus Dilakukan
Lakukan langkah-langkah berikut ini untuk memenuhi prosedur dan syarat naik pesawat selama masa pademi:- Melakukan Rapid Test
Program rapid test wajib diberikan kepada para tenaga medis, orang dengan gejala awal COVID19, orang yang tinggal di wilayah red zone, dan orang yang hendak naik pesawat..
Hasil negatif pada pemeriksaan rapid test dapat menjadi bukti seseorang terbebas dari virus corona sehingga memenuhi prosedur dan syarat naik pesawat saat pandemi.
- Mendapatkan vaksin
Sebelum melakukan perjalan jauh atau ke tempat baru sangat dianjurkan untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu.
Tujuan pemberian vaksin adalah untuk memperkuat antibodi sehingga mencegah Anda terjangkit penyakit di wilayah tersebut.
Adapun jenis-jenis vaksin yang dianjurkan seperti vaksin Hepatitis A, B, Influenza, Meningitis, dan vaksin Yellow Fever.
- Suntik vitamin C
Selain vaksinasi, suntik vitamin C juga dapat diberikan jika perlu, tujuannya adalah memperkuat daya tahan tubuh agar tidak mudah sakit dan lelah selama perjalanan.
Dosis vitamin C untuk setiap orang dapat berbeda-beda, konsultasikan kebutuhan suntik vitamin C Anda dengan dokter Medi-Call.
Faktor yang Harus Dipertimbangkan Ketika Hendak Naik Pesawat
Meskipun Anda telah memenuhi prosedur dan syarat naik pesawat saat pandemi, namun jangan ragu untuk menunda perjalanan apabila berada dalam kondisi seperti berikut- Merasa kurang sehat atau kondisi kesehatan sedang menurun, ditandai dengan rasa letih, lemas, lesu, sakit kepala selama beberapa hari, demam atau tubuh merasa dingin.
- Kota atau tempat tujuan perjalanan tidak aman, berada dalam daftar zona merah COVID 19.