Medi-Call

Waspada Hoax Terkait Vaksin COVID-19!

Bagikan artikel ini

Waspada hoax terkait vaksin COVID-19 yang tidak benar berikut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai kegiatan vaksinasi.

Vaksinasi COVID diharapkan dapat menjadi cara untuk mengurangi penyebaran infeksi virus corona di seluruh dunia.

Setiap orang dianjurkan mendapatkan dua dosis vaksin COVID agar tubuh dapat membentuk antibodi yang baik guna melawan virus corona.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan ada beberapa syarat untuk penerima vaksin.

Syaratnya antara lain adalah tidak mengalami sakit saluran pernapasan seperti batuk, pilek dalam tujuh hari terakhir, serta tidak melakukan kontak dengan pasien COVID.

Selain itu tekanan darah sebaiknya tidak melebihi 140/90 dan suhu tubuh dibawah 37.5 derajat celcius.

Penderita penyakit kanker, jantung, kelainan darah dan autoimun juga tidak dapat menerima vaksinasi COVID-19.

Sebaiknya melakukan konsultasi dengan dokter terlebih dahulu terkait kondisi kesehatan Anda sebelum melakukan vaksinasi apabila selama ini memiliki penyakit bawaan.

Anda dapat melakukan konsultasi dengan Tenaga Medis Medi-Call seperti dokter, bidan dan fisioterapis di rumah dengan menghubungi Call-Center Medi-Call 24 Jam.

Medi-Call: Layanan Kesehatan di Lokasi Anda
Medi-Call: Layanan Kesehatan di Lokasi Anda

Waspada Hoax Terkait Vaksin COVID-19

Waspada hoax terkait vaksin COVID-19 seperti vaksinasi dapat menimbulkan kemandulan, penyakit kanker serta kematian.

Berikut ini beberapa waspada hoax terkait vaksin covid-19 yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman:

 

  • Kemandulan

Waspada hoax terkait vaksin COVID-19 yang pertama adalah menimbulkan kemandulan.

Uji klinis yang dilakukan oleh merk vaksin COVID Pfizer menunjukkan bahwa vaksin covid tidak mempunyai masalah keamanan pada tubuh terutama yang dapat menimbulkan kemandulan.

Berdasarkan hasil uji, vaksin COVID merk Pfizer yang disebut dapat menimbulkan kemandulan terbukti 95% aman untuk digunakan.

Baca juga:  Seberapa Aman Vaksin COVID-19?

 

  • Tidak halal

Waspada hoax terkait vaksin COVID-19 selanjutnya adalah vaksinasi yang digunakan disebut tidaklah halal.

MUI (Majelis Ulama Indonesia) menyatakan bahwa vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia adalah halal.

Selain itu vaksinasi juga sudah lolos uji klinis dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sehingga aman digunakan.

 

  • Virus dapat hidup lagi

Disebutkan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat membuat virus yang sudah mati dalam tubuh hidup lagi.

KOMINFO (Kementerian Komunikasi dan Informatika) Republik Indonesia menyatakan ini merupakan waspada hoax terkait vaksin COVID-19 yang harus diinformasikan.

Vaksin COVID pada beberapa merk seperti Sinovac mengandung virus yang telah dimatikan yang akan memicu antibodi pada tubuh untuk melawan virus corona.

Baca juga:  Berikut Beberapa Efek Samping Setelah Vaksin COVID-19

Cara ini tidak akan menimbulkan risiko yang serius serta tidak akan membuat virus menjadi hidup lagi karena partikel virus telah dirusak sebelum masuk ke dalam tubuh.

 

  • Menyebabkan kanker

Waspada hoax terkait vaksin COVID-19 selanjutnya adalah dapat menyebabkan kanker.

Dilansir dari covid.go.id bahwa berita ini adalah salah atau hoax.

Vaksin berbasis mRna dapat menyebabkan kanker apabila terjadi ketidakakuratan pada proses transisi.

Namun dijelaskan bahwa vaksin COVID-19 sudah melewati disintesis pada fasilitas produksi sehingga tidak mungkin terjadi kekacauan proses transisi.

Medi-Call: Rapid Swab Antigen ke lokasi Anda
Medi-Call: Rapid Swab Antigen ke lokasi Anda

Selain mengetahui fakta mengenai hoax vaksinasi COVID, melakukan tes rapid swab antigen juga dapat membantu pencegahan virus corona di masyarakat.

Anda bisa melakukan rapid swab antigen di rumah dengan Tenaga Medis Medi-Call sehingga tidak perlu ke luar rumah dengan menghubungi Call-Center 24 Jam Medi-Call.

DMCA.com Protection Status